my pregnancy

Lilypie Pregnancy tickers

Till Death do us part

Daisypath Anniversary tickers

Tuesday, February 9, 2010

Syarat KUA

Akhirnya..pagi ini setelah aku ingetin 'by, dia menelpon KUA juga..hi hi hi.. yg ditelpon adalah KUA Kampung Makassar. Dan tadi petugas yg mengangkat dan memberi penjelasan adalah Bapak Anto.

Syarat-syarat ataupun prosedur " numpang " nikah di KUA Kampung Makassar antara lain sebagai berikut :
1. Pengajuan surat Numpang Nikah serta memberikan kelengkapan dokumen paling lama 3 bulan sebelum Menikah,
2. Biaya Pencatatan Rp 30,000 / orang ( well... i don't know arti per orang disini apa..apa couple kah, atau orang yg mengurus disana kah..hmm.. kl kita di oper2..berarti bisa bisa mahal juga ya ),
3. Biaya penghulu NEGOTIABLE; tergantung penghulu nya (ow ow !!!) --> ini die niy yg terpenting dan bikin menakutkan,
4. Membuat surat keterangan Nikah dari Kelurahan Setempat, dengan mengisi Formulir N1, N2 dan N4,
5. Copy KTP,
6. Copy KK,
7. Pasfoto ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar dan Berwarna,
8. Surat Keterangan / Surat pengantar Numpang Nikah dari KUA setempat ditujukan kepada KUA Kampung Makassar.

nomer Telp
KUA KAMPUNG MAKASAR :
021-800 3157
Ribet gak ya kl ngurus semua nya ini sendiri?? Kemaren kakak ku kebetulan akad nikah dirumah, jadi dibantuin sama pengurus mesjid di komplek..hu hu hu...enak nyaaaaaa!!!
Kira-kira di kelurahan ada biaya lagi gak siy?? share donk girls!! give  me your comment yaa...

No comments:

Post a Comment

Daisypath Wedding tickers